PINJAMAN DANA UANG CEPAT 5 MENIT CAIR - WA- 081315758138 - 081999606477 - WASPADALAH... CEK DAHULU DI OJK
Januari 06, 2020
By
manda setyawan
cair 5 menit,
dana cepat,
kredit tanpa jaminan,
pinjaman tanpa anggunan,
WA- 085100233604
Praktik pinjaman online ilegal digrebeg oleh jajaran Krimsus Polres Metro Jakarta Utara. PT Vega Data dan Barracuda Fintech Indonesia dinyatakan oleh polisi sebagai penyedia pinjaman yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kantor pinjaman tersebut terdapat di Mal Pluit Village, Penjaringan Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan anggota pada Jumat (20/12/2019) lalu.Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan modus para pelaku dengan mengirimakan pesan pinjaman online yang disertai dengan tautan virtual.Ketika penerima pesan tertarik dan mengklik tautan, maka akan diarahkan ke website pinjaman. "Cara mereka menjaring konsumen dengan cara mengirim SMS ke nomor acak. Disitu ada penyampaian ajakan dan menawarkan, barang siapa yang mau meminjam uang secara onlime tanpa agunan dsb. Kalau tertarik mengklik tautan disitu maka langsung diarahkan ke website peminjaman, "ujarnya di lokasi, Senin (23/12/2019). Dalam website tersebut, ada syarat dan ketentuan yang sangat merugikan konsumen. "Disitu diminta data pribadi, nomer NPWP. Nah di ketentuan itu juga membolehkan peminjam atau perusahaan untuk mengambil data pribadi milik konsumen. Terus mereka bisa mengakses nomer kontak di handphone dan data tertentu boleh diakses oleh mereka," bebernya.Belakangan, data pribadi konsumen digunakan untuk menyuruh konsumen atau nasabah agar bisa membayar pinjaman. " Pas telat bayar mereka akan mengancam menghubungi orang - orang yang ada dikontak nasabah. Misalnya Saya penipu dsb, yang intinya memberikan fitnah kepada orang lain,"
teman-teman wirausaha,
Yuk kita kenalan sama produk dan jasa kita dan yang mau kontak dg usaha kita bisa hubungi di bawah ini ya:
Format Tulisan ( contoh )
Nama :
Jenis Usaha :
Nama Usaha :
SOSMED contoh format :
a. Wa :
b. IG :
c. Fb :
d. Youtube:
e. Lokasi :
Yuk gass kenalan 😃
. Nama : Putu Manda Setyawan
Jenis Usaha : Kuliner Makanan+ Minuman
Nama Usaha : Nasi Kotak 24 jam
SOSMED
a. Wa : 081315758138
e. Lokasi : Jalan batuyang 20x 51x Batubulan Gianyar Bali = https://gofood.link/u/dD92
NOTE:
format tulisan di di copy dan di tempel ya.
Terima kasih 🙏🏻
Praktik pinjaman online ilegal digrebeg oleh jajaran Krimsus Polres Metro Jakarta Utara. PT Vega Data dan Barracuda Fintech Indonesia dinyatakan oleh polisi sebagai penyedia pinjaman yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kantor pinjaman tersebut terdapat di Mal Pluit Village, Penjaringan Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan anggota pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan modus para pelaku dengan mengirimakan pesan pinjaman online yang disertai dengan tautan virtual.
Ketika penerima pesan tertarik dan mengklik tautan, maka akan diarahkan ke website pinjaman. "Cara mereka menjaring konsumen dengan cara mengirim SMS ke nomor acak. Disitu ada penyampaian ajakan dan menawarkan, barang siapa yang mau meminjam uang secara onlime tanpa agunan dsb. Kalau tertarik mengklik tautan disitu maka langsung diarahkan ke website peminjaman, "ujarnya di lokasi, Senin (23/12/2019). Dalam website tersebut, ada syarat dan ketentuan yang sangat merugikan konsumen. "Disitu diminta data pribadi, nomer NPWP. Nah di ketentuan itu juga membolehkan peminjam atau perusahaan untuk mengambil data pribadi milik konsumen. Terus mereka bisa mengakses nomer kontak di handphone dan data tertentu boleh diakses oleh mereka," bebernya.
Belakangan, data pribadi konsumen digunakan untuk menyuruh konsumen atau nasabah agar bisa membayar pinjaman. " Pas telat bayar mereka akan mengancam menghubungi orang - orang yang ada dikontak nasabah. Misalnya Saya penipu dsb, yang intinya memberikan fitnah kepada orang lain,"
teman-teman wirausaha,
Yuk kita kenalan sama produk dan jasa kita dan yang mau kontak dg usaha kita bisa hubungi di bawah ini ya:
Format Tulisan ( contoh )
Yuk gass kenalan 😃
. Nama : Putu Manda Setyawan
NOTE:
https://www.facebook.com/nasi3000/ = KLIK TULISAN INI - https://sites.google.com/view/andro88/beranda
KLIK TULISAN INI SEKARANG ..
. Hanya 5 menit sudah cair ...
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019.aspx
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019.aspx https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019.aspx
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019/Penyelenggara%20Fintech%20Terdaftar%20dan%20Berizin%20di%20OJK%20per%2031%20Mei%202019.pdf
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019/Penyelenggara%20Fintech%20Terdaftar%20dan%20Berizin%20di%20OJK%20per%2031%20Mei%202019.pdfhttps://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019/Penyelenggara%20Fintech%20Terdaftar%20dan%20Berizin%20di%20OJK%20per%2031%20Mei%202019.pdf
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019.aspx
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019.aspx https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019.aspx
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019/Penyelenggara%20Fintech%20Terdaftar%20dan%20Berizin%20di%20OJK%20per%2031%20Mei%202019.pdf
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019/Penyelenggara%20Fintech%20Terdaftar%20dan%20Berizin%20di%20OJK%20per%2031%20Mei%202019.pdfhttps://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019/Penyelenggara%20Fintech%20Terdaftar%20dan%20Berizin%20di%20OJK%20per%2031%20Mei%202019.pdf
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-31-Mei-2019.aspx